Sebelum
memutuskan terjun dalam bisnis restoran, sebaiknya Anda mempertimbangkan dengan
matang bentuk usaha yang akan didirikan. Bentuk usaha akan sangat berpengaruh
terhadap permodalan dan operasional. Sebaiknya Anda banyak berkonsultasi dengan
para pakar bisnis restoran, pengacara, akuntan atau penasehat keuangan Anda.
Perusahaan
sendiri
Maksudnya
adalah Anda sendiri yang memiliki restoran itu dan menjalankannya sendiri. Anda
tidak akan tergantung kepada siapapun, karena Anda sendirilah yang berkuasa.
Keuntungan dari bentuk usaha ini:
· Cepat mulai, karena Anda sendiri yang menentukan
segala hal, sehingga tidak perlu ribet berdiskusi dengan pihak lain.
· Rendah biaya, karena Anda tidak perlu mempekerjakan
seorang profesional untuk menjalankan usaha tersebut. Anda hanya butuh sejumlah
anak buah. Selain itu, usaha sendiri tidak perlu berbentuk terlalu resmi yang
butuh banyak biaya legal.
· Keuntungan buat sendiri, karena Anda tidak perlu
berbagi dengan pihak lain. Seluruh aset milik sendiri, demikian pula
keuntungannya.
· Lebih mudah dijual kalau bangkrut. Jika Anda merasa
bisnis Anda kurang bagus, atau sebaliknya Anda tidak punya waktu dan minat lagi
terhadap bisnis tersebut, Anda akan lebih cepat menjualnya. Tidak perlu
berdebat dengan pihak lain, sebelum menjual.
Namun disamping keuntungan, ada
juga sejumlah kerugian:
· Kalau berutang harus ditanggung sendiri. Tidak bisa
dibagi dengan pihak lain, walaupun bukan utang pribadi melainkan utang
perusahaan.
· Liability tak terbatas. Karena usaha Anda usaha
perorangan, maka daya tawar Anda di depan pihak lain kurang kuat sehingga liability
Anda menjadi tak terbatas. Misalnya untuk mendapatkan kredit bank, perusahaan
pribadi Anda akan kalah kuat dibanding jenis perusahaan lain. Ketika utang
macet seluruh aset Anda akan ikut terseret.
· Kemungkinan bakal menghadapi masalah pajak, dan Anda
harus menghadapinya sendirian.
· Terbatasnya sumber permodalan, karena sumber modal
hanya dari Anda sendiri.
Bermitra
Jenis usaha
yang lebih kompleks dibanding bisnis sendiri adalah join dengan pihak lain.
Bisa dengan satu, dua atau lebih pihak lain. Bentuknya macam-macam namun belum
menjadi sebuah PT.
Keuntungan berbisnis restoran
dengan cara bermitra:
· Cepat mulai, walaupun tidak secepat bisnis sendiri.
Namun Anda harus melegalkan kerja sama tersebut. Tentu saja perlu waktu untuk
melegalkan partnership Anda itu.
· Banyak sumber, mulai dari sumber keuangan, tenaga dan
pikiran. Anda tidak akan terlalu pusing dengan sumber-sumber karena bukan hanya
berasal dari Anda sendiri.
Sejumlah kerugian dari bentuk mitra
usaha:
· Rentan konflik, karena Anda berhubungan dengan
partner. Biasanya dalam perjalanan usaha, selalu ada masalah dan perbedaan.
Tinggal bagaimana Anda dan partner pintar memilah dan menyelesaikan masalah
tersebut.
· Tidak stabil, karena banyak permasalah dan kemungkinan
keluar masuknya partner baru. Dalam banyak kasus, sering terjadi partner mundur
di tengah jalan.
Perusahaan/Perseroan
Terbatas (PT)
Sebuah
perusahaan terbatas memiliki identitas sendiri dan terpisah dari para
pemiliknya. Banyak hal menguntungkan dari posisi semacam itu dibandingkan usaha
partnership apalagi usaha sendiri.
Keuntungan :
·
Liability terbatas.
· Stabil, karena perusahaan terbatas dikelola lebih
profesional dan melibatkan banyak orang
profesional.
profesional.
· Sumber uang lebih banyak, karena PT memiliki banyak
kemampuan menggali sumber pendanaan. Bank pun akan lebih mudah mengucurkan
kreditnya kepada perusahaan terbatas ketimbang buat usaha perorangan.
· Keuntungan pajak. Perusahaan punya kemungkinan
mendapatkan berbagai kemudahan pajak ketimbang partnership atau usaha
perorangan.
Kerugian:
· Mahal. Butuh banyak biaya untuk menjalankan bisnis
melalui perusahaan terbatas.
· Kemungkinan kesulitan pajak. Disamping berbagai
kemudahan atau keuntungan pajak, PT juga berpotensi menghadapi kesulitan pajak
yang lebih berat ketimbang bentuk usaha lainnya.
· Proses lebih panjang. Dalam memutuskan berbagai
masalah, sebuah PT akan berproses lebih panjang.
Franchise
Bentuk
usaha yang semakin marak digandrungi pengusaha di Indonesia adalah francise
atau waralaba. Sebagian menggunakan waralaba murni sebagian besar lainnya,
memakai setengah francise atau lebih dikenal dengan istilah business opportunity. Namun apapun
istilahnya, intinya tetap sama. Yaitu seseorang menyewakan nama, brand,
identitas, produk yang spesifik kepada pihak lain dalam jangka waktu yang disepakati.
Penyewa (francisee) dan yang menyewakan (francisor) terikat dalam kontrak kerja
sama usaha. Francisee punya hak menjalankan usaha persis seperti yang
dijalankan oleh francisor. Kasarnya menjiplak kesuksesan secara resmi.
Konsep ini
sangat menguntungkan buat pelaku bisnis pemula, yang belum mengerti banyak
tentang suatu jenis usaha. Langkah ini juga diyakini akan memperkecil risiko
usaha, karena bisnisnya sudah teruji. Namun, francise membuat gerak gerik Anda
sebagai pengusaha menjadi sangat terbatas, karena harus mengikuti semua aturan
yang ditetapkan oleh master waralaba. Bahkan seringkali para francisee tidak
punya hak apapun kecuali menjalankan strategi bisnis master waralaba. Padahal,
dalam kondisi tertentu, strategi yang dijalankan master waralaba belum tentu
klop, misalnya strategi di Amerika Serikat mungkin saja tidak bisa jalan kalau
diterapkan di Wonosobo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar